Tak Mau Kena Getah Soal Dugaan Pungli PKH, Kades Pasirloa Angkat Bicara

    Tak Mau Kena Getah Soal Dugaan Pungli PKH, Kades Pasirloa Angkat Bicara
    Kades Pasirloa Kec Sindangresmi, Kusnadi Saat Diwawancarai Awak Media, Selasa (21/12/2021)

    PANDEGLANG, BANTEN, - Soal dugaan Pungutan Liar (Pungli) Program Keluarga Harapan (PKH) yang viral dalam pemberitaan, Kepala Desa Pasirloa Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, Kusnadi, mulai angkat bicara ke Publik.

    Kepada awak media, Kusnadi mengaku dirinya tidak mau dituding terlibat dalam kasus dugaan Pungli PKH yang dilakukan oknum berinisial 'N'. Karena kata Kusnadi, dirinya sama sekali tidak mengetahui asal usul uang yang diberikan pihak N kepada dirinya.

    "Uang itu saya terima dari seorang Kadus yang katanya pemberian N, karena tidak ada kejelasan uang tersebut tidak saya pergunakan tetapi saya simpan dulu, sebelum saya tanyakan darimana asal usul uang itu. Belum juga saya tanyakan kepada N darimana uang yang diberikan kepada kadus, masalah dugaan Pungli PKH sudah ramai diberitakan media. Saat itu pula tersirat dibenak saya, jangan - jangan uang dari kadus juga uang hasil Pungli. Tidak lama setelah itu saya minta kepada orang yang membawa uang tersebut agar segera mengembalikan kembali kepada saudari N, dan katanya sudah dikembalikan, bahkan N pun sudah membagikan uang itu kepada yabg berhak yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, " terang Kusnadi

    Kembali dikatakan Kusnadi, pihaknya menyesalkan adanya pemberitaan yang menyatakan kalau uang hasil pungli digunakan untuk perbaikan atau pembelian aset Kantor Desa. 

    "Tidak ada aset kantor desa dibeli atau diperbaiki menggunakan uang itu. Karena sebelum ada uang itu pun aset kantor sudah ada, dan anggarannya bukan anggaran hasil pungli, " tukas Kades

    Sebagai Kepala Desa Lanjut Kusnadi, tentu merasa kesal dan geram atas prilaku N yang diduga telah menyengsarakan warganya terutama warga penerima manfaat PKH. 

    "Setelah saya tau kalau uang itu hasil Pungli Saya pun marah, karena saya selaku Kades kerap menghimbau baik kepada aparatur desa bahkan warga untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum, terlebih pada program sosial yang bersentuhan langsung dengan warga yang hidup dibawah garis kemiskinan, " ungkapnya

    "Untuk masalah ini kami pun ambil hikmahnya, dan semoga menjadi pelajaran agar ke depan tidak ada lagi oknum di Desa Pasirloa yang melakukan perbuatan serupa seperti N. Karena Desa Pasirloa harus maju dan masyarakatnya pun harus sejahtera, " pungkas Kusnadi menutup perbincangan bersama awak media di Kantor DPMPD Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/12/2021).

    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Banten...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada
    Pengawalan Humanis Pilkada di Banten Junjung Prinsip Demokrasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami