SERANG KOTA, BANTEN, - Usai diluncurkannya Aplikasi Propam Presisi beberapa waktu lalu di Mabes Polri, Polda Banten ajak masyarakat awasi kinerja personel melalui aplikasi tersebut. Hal ini disampaikan Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra pada Rabu (24/11/2021).
Nursyah mengatakan bahwa aplikasi dioperasionalkan untuk mempermudah masyarakat memberi informasi kepada pimpinan Polri tentang temuan pelanggaran personel.
“Jadi tidak menunggu viral dulu, pelanggaran yang masuk di aplikasi, pasti direspons, ” kata Nursyah Putra.
Aplikasi Propam Presisi dapat diunduh di play store dan ketika diklik, akan muncul tampilan permintaan beberapa data dari pengguna seperti nomor induk kependudukan (NIK) juga verifikasi wajah.
“Aplikasi memastikan bahwa pelapor juga adalah orang yang memang jelas identitasnya, sehingga butuh input beberapa info personal dan bahkan wajahnya, ” kata Nursyah.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, Propam Polri menjembatani publik untuk memainkan peran social controlnya atas perilaku personel di lapangan saat bertugas.
“Aplikasi ini memang terpusat di Mabes Polri, namun input informasi akan ditindaklanjuti oleh jajaran Polda masing-masing, ” kata Nursyah.
Selain Aplikasi Propam Presisi, Mabes Polri juga telah meluncurkan Aplikasi Dumas Presisi yang juga bertujuan untuk membantu pengawasan atas perilaku personel.
“Tidak menunggu viral di medsos, Propam Polda Banten pasti akan tindaklanjuti informasi di kedua aplikasi tersebut sehingga tidak merusak citra dan nama baik Polda Banten, ” tutup Nursyah.**