PANDEGLANG, - Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), baru - baru ini gencar melakukan pembinaan aparatur pemerintah desa diantaranya peningkatan kapasitas RT/RW sebagai LKD dalam mendukung Program 'Gerakan Sarerea Lulus Sakola'.
Seperti yang dilaksanakan di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cigeulis yang dihadiri Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Camat Cigeulis, Korwil Pendidikan, KUA sebagai wakil Kemenag di daerah dan Kapolsek Cigeulis serta 283 peserta Rt/Rw Se - Kecamatan Cigeulis.
Program Gerakan Sarerea Lulus Sakola ini pun merupakan bentuk upaya pemerintah Pandeglang untuk mengembalikan Anak Putus Sekolah agar Kembali ke bangku sekolah yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pandeglang 2021-2026.
Disela acara Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufiq S.Ag kepada awak media ini menjelaskan, program Gerakan Sarerea Lulus Sakola ini sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab kita bersama bukan hanya pemerintah akan tetapi peran serta masyarakat juga diharapkan dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya sebuah pendidikan.
Selain itu pencegahan terhadap anak tidak sekolah juga merupakan Point pertama dari 7 arah kebijakan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI).
Dimana Bappenas menyebut Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun (1 Tahun Pendidikan Prasekolah dan 12 Tahun pendidkan dasar dan menengah) dengan menekankan pada masalah pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS).
"Sejalan dengan arah kebijakan tersebut Pemerintah Kabupaten pandeglang hadir melalui DPMPD yang berencana akan memberdayakan RT/RW dalam mencari anak putus sekolah agar Kembali ke sekolah melalui program Gerakan Sarerea Lulus Sakola (GSLS), tentunya yang sejalan dengan RPJMD Kabupaten Pandeglang 2021-2026 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, " pungkas Muslim ***